
PILARINDONESIA.ID – Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bertugas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bekasi, menuntut pembayaran honor mereka yang tertunda selama tiga bulan.
Para PHL tersebut merasa hak mereka sebagai pekerja tidak dipenuhi, meskipun mereka terus bekerja tanpa henti. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakpastian pembayaran gaji.
“Kami terus bekerja, tetapi hak kami tidak dibayarkan. Kami datang ke DPRD untuk mengadu,” ujar salah satu pendemo dalam orasinya.
Ketidakpastian pembayaran gaji menyebabkan masalah serius dalam kehidupan pribadi beberapa PHL, termasuk masalah keuangan dan rumah tangga.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin memimpin rapat audiensi hal keluhan PHL Kali Asem yg belum dibayar.
Alimudin yang menerima sepuluh orang perwakilan perwakilan dari PHL juga ditemani dari unsur Pemerintah Kota Bekasi dan juga didampingi unsur Polsek dan Danramil Bekasi Timur untuk audiensi di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi.
Awalnya rapat berjalan agak alot tetapi pada akhirnya menemukan titik solusi dengan pertimbangan asas kemanusiaan dan asas manfaat.
Hasil rapat hari ini menjadi dasar pertimbangan untuk penggajian pada bulan Januari, Februari dan Maret untuk 250 orang PHL Kaliasem.
“Upah 250 orang PHL Kali Asem selama tiga bulan akan dibayarkan pada bulan Desember setelah memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen yang telah ditetapkan sesuai ketentuan,”.jelas Alimudin.
