Pemkot Bekasi Hemat Energi, ASN Wajib WFH Setiap Rabu

PILARINDONESIA.ID -Pemerintah Kota Bekasi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Rabu mulai awal April 2026. Kebijakan ini bertujuan menghemat energi, khususnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sesuai arahan pemerintah pusat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku pekan depan setelah melalui evaluasi bersama jajaran pemerintah daerah. “Mulai minggu depan, setiap Rabu kita tetapkan sebagai WFH. Kita targetkan pengurangan aktivitas hingga 50 persen,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Pemerintah kota menetapkan sekitar 50 persen ASN bekerja dari rumah, terutama yang bertugas di bidang administrasi. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi layanan publik yang bersifat esensial. Tri menegaskan layanan seperti rumah sakit, pengaturan lalu lintas, Satpol PP, dan kebersihan tetap beroperasi normal.

“Untuk rumah sakit, pengatur lalu lintas, Satpol PP, dan kebersihan tidak bisa WFH karena layanan harus tetap berjalan,” katanya. Kebijakan ini berdampak pada pengurangan mobilitas pegawai dan penggunaan energi di perkantoran.

Pemerintah kota juga mempercepat digitalisasi layanan publik untuk menjaga kinerja tetap berjalan. Selain itu, Pemkot Bekasi mengatur ulang penggunaan ruang kerja guna menekan konsumsi listrik. Sejumlah pejabat struktural akan berbagi ruang kerja untuk mengurangi penggunaan AC dan lampu.

“Ruangan kepala bidang akan digabung dengan kepala dinas agar penggunaan listrik lebih efisien,” ujar Tri. Pemerintah kota menilai kebijakan ini sebagai langkah awal efisiensi energi tanpa mengganggu pelayanan publik. Namun, keberhasilannya bergantung pada disiplin ASN dan kesiapan sistem kerja digital. (FIE)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *