Pemkot Bekasi Ubah Jadwal WFH, ASN Kerja dari Rumah Setiap Jumat,cek kapan mulai diberlakukannya?

 

PILARINDONESIA.ID – Pemerintah Kota Bekasi menyesuaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi setiap hari Jumat. Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keselarasan langkah dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan implementasi kebijakan berjalan lebih efektif secara nasional. “Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan.

“Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” ujarnya (6/4/2026).

Ia menegaskan bahwa perubahan hari pelaksanaan WFH tidak akan mengganggu kualitas kinerja ASN maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot Bekasi telah menyiapkan skema pengaturan kerja yang adaptif agar seluruh layanan publik tetap berjalan optimal. “Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Itu yang menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Seluruh perangkat daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, akan tetap beroperasi dengan pengaturan kehadiran yang proporsional dan terukur. Wali Kota juga menekankan bahwa kebijakan WFH menjadi momentum untuk mendorong percepatan digitalisasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“WFH harus kita jadikan sebagai dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital. Pelayanan publik ke depan harus semakin cepat, transparan, dan bisa diakses tanpa batas ruang,” ujarnya.

Pemkot Bekasi juga memperkuat sistem pengawasan kinerja ASN selama WFH dengan memanfaatkan teknologi dan indikator kerja yang terukur.Dengan penyesuaian ini, pelaksanaan WFH diharapkan berjalan lebih terintegrasi secara nasional, sekaligus tetap menjaga standar pelayanan publik yang prima di Kota Bekasi. Penyesuaian kebijakan ini juga dilakukan oleh sejumlah daerah lain di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan WFH secara nasional. (Fie)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *