PILARINDONESIA.ID – Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, memiliki makna yang mendalam dan penting dalam kehidupan bangsa. Ditetapkannya setiap tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila karena pada 1 Juni 1945, kata Pancasila pertama kali disebut oleh Presiden Pertama RI Soekarno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Itulah sekilas sejarah Hari Lahir Pancasila yang perlu untuk kita ingat. Tapi tidak hanya untuk diingat, Hari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa memaknai Pancasila sebagai fundamental negara dan sebagai landasan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, pada era digital yang serba-canggih dan kompleks ini, bagaimana seharusnya kita memaknai hari yang bersejarah ini.
Era digital saat ini telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk cara kita berinteraksi, cara berkomunikasi, dan cara mendapatkan informasi. Jaringan internet dan media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Karena itu, kita perlu mempertimbangkan bagaimana memaknai Hari Lahir Pancasila di tengah era digital yang terus berkembang hingga saat ini. Nilai-nilai Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus tetap relevan dan diimplementasikan dalam dunia digital.
Pertama-tama, nilai ketuhanan harus senantiasa dihayati dan dihormati. Baik dalam dunia nyata maupun dunia maya. Kita perlu menjaga agar penggunaan teknologi dan media sosial tidak menyebabkan penyimpangan dari nilai-nilai agama dan moral yang ada dalam Pancasila.
