PILARINDONESIA.ID – Hari Anak Nasional (HAN) merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap salah satu kelompok yang sangat rentan yaitu kelompok anak-anak. Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli setiap tahun sebagai bentuk kepedulian Bangsa Indonesia agar anak-anak terlindungi dan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dengan mendorong keluarga yang mengambil peran utama dalam memberikan perlindungan.
Menurut anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Koswara, peringatan Hari Anak harus menjadikan anak lebih terlindungi dan Maju. Peringatan ini dilakukan untuk memberi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hak anak adalah hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Peringatan Hak Anak Nasional merupakan momentum penting untuk mengubah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak.
Pria yang juga ketua DPD PKS Kota Bekasi menambahkan, Tujuan peringatan Hari Anak Nasional adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Selain itu ada beberapa tujuan khusus perayaan Hari Anak Nasional.
“Memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian upaya pembinaan anak perlu pula diarahkan untuk menguggah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.
HK (panggilan akrabnya) Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa menjadi leading sector untuk melakukan kerja-kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Pemerintah, baik pusat maupun daerah harus lebih memberikan perhatian kepada anak, karena mereka adalah aset negara yang akan memimpin bangsa ini kelak,”. tukasnya. (AKP)
