
PILARINDONESIA.ID – Anggota DPRD Jawa Barat, Hj Lilis Nurlia, mengadakan advokasi pembangunan di RW 007,kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Terlihat jelas warga sangat antusias mengikuti advokasi tersebut.
Avokasi pembangunan yang dilakukan oleh anggota DPRD adalah usaha terencana yang dilakukanuntuk mendorong dan memperjuangkan perubahan kebijakan pembangunan di daerah, dengan tujuan memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan peraturan yang berlaku. Ini berbeda dari penyampaian aspirasi biasa karena melibatkan strategi terukur untuk meyakinkan pihak berwenang, bukan sekadar mengeluh. Demikian dikatakan anggota DPRD dari dapil kota Bekasi -Kota Depok tersebut.
Lebih lanjut,anggota DRPD provinsi Jawa Barat yang duduk di komisi V ini mengatakan, Anggota DPRD mengadvokasi agar kebijakan yang sudah ada diperbaiki atau ada kebijakan baru yang lebih baik, yang kemudian dapat mengubah perilaku dan kondisi masyarakat.
“Kami (DPRD) mengawasi pelaksanaan kebijakan pembangunan oleh pemerintah daerah agar sesuai dengan peraturan dan anggaran yang disetujui. Anggota DPRD mengadvokasi agar infrastruktur di sebuah perumahan dapat diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diperbaiki, serta mengusulkan anggaran untuk itu di perubahan APBD,”jelasnya.
” Advokasi, adalah tindakan terencana, strategis, dan terukur dengan tujuan mengubah kebijakan,”ungkapnya.
Dalam acara tersebut, Hj Lilis Nurlia yang dinilai telah banyak berbuat masyarakat banyak, khususnya di jaksamapurna, mendapatkan plakat perhargaan yang diberikan langsung oleh ketua RW 007 Jakasampurna,Yahya Yohatma. (adv)
