
PILARINDONESIA.ID – Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja untuk menindaklanjuti permohonan persetujuan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Rapat berlangsung pada Senin, 17 November 2025 pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi.
Rapat dipimpin oleh ketua komisi II, Latu Har Harry, S.Sn, bersama dengan wakil ketua komisi II Yenny Kristianti serta sekretaris komisi II, Hj. Evi Mafriningsianti, dan juga anggota Komisi II DPRd Kota Bekasi seperti, Adhika Dirgantara, Hj. Chairunisa, H. Anton,Doddy Sukmawirawan, Sodikin, H. Agus Rohadi, dan Ahmad Murodi.
Pembahasan dalam rapat ini difokuskan pada permohonan pembangunan fasilitas PSEL sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah di Kota Bekasi melalui pemanfaatan teknologi energi ramah lingkungan. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi beban sampah sekaligus menyediakan alternatif energi bagi masyarakat.
DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk mendukung inisiatif yang berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan dan layanan publik. Rapat ini menjadi bagian dari tahapan awal sebelum memasuki proses pembahasan lanjutan terkait pembangunan fasilitas PSEL. (adv)
