
PILARINDONESIA.ID, (BEKASI) – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, angkat bicara soal maraknya judi online di wilayahnya. Khususnya setelah Kecamatan Bekasi Utara masuk 5 besar pengguna judol se-Indonesia.
Sardi Efendi menyebut judi online atau “judol” sebagai penyakit masyarakat yang dampaknya sangat merusak.
“Judol ini penyakit masyarakat yang harus kita atasi bersama. Jangan sampai dampaknya merusak masyarakat, terutama generasi muda dan keluarga,” ujar Sardi Efendi, Sabtu , (18/7/2026).
Libatkan Tokoh Agama dan Masyarakat
Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi itu, penanganan judol tidak bisa hanya mengandalkan hukum. Pendekatan agama dan edukasi ke masyarakat harus digencarkan.
“Perlu diberikan pemahaman keagamaan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat tentang bahaya judi. Ini penting untuk pencegahan sejak dini,” tegasnya.
Iya juga menilai kolaborasi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat jadi kunci pemberantasan judi online.
Sejalan dengan Wali Kota Bekasi
Pernyataan Sardi Efendi ini sejalan dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang sebelumnya juga meminta OPD meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi.
Sebelumnya diberitakan, Bekasi Utara masuk 5 besar wilayah dengan pengguna judi online terbanyak. Dampaknya dinilai merembet ke ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, hingga kriminalitas.
“Jangan biarkan warga terjerumus iming-iming keuntungan instan. Kita harus lindungi masyarakat Bekasi dari dampak buruk judol ini,” pungkasnya. (Fie)
