Pilarindonesia.id (Bekasi). Sardi Efendi selaku Ketua Komisi IV menjelaskan perihal pengawasan penanganan Covid-19 di Kota Bekasi mengenai tiga hal mulai dari penerapan prokes dan aspek tiga T (trace, test, treat) pada Senin (12/07/2021).
Terkait dengan hal tersebut ia mengatakan bahwa penanganan penyelesaian masalah Covid-19 di Kota Bekasi sesuai dengan pantauan telah melakukan vaksinasi ke tiga, di Gor Kota Bekasi dan telah mencapai 50 ribu orang, yang tentu tujuannya untuk menekan laju paparan Covid-19 di Kota Bekasi.
“Tak hanya itu, kita juga sudah memiliki Perda Nomor 15 tahun 2020, tentang tatanan hidup baru, ini menjadi landasan hukum penegakan penanganan Covid-19 di Kota Bekasi,” ujarnya.
“Dan tentunya dengan Perda ATHB ini juga bagaimana ekonomi di Kota Bekasi dapat tumbuh dimasa pandemi ini, tak hanya itu aktivitas sosial dan kemasyarakatan tetap berjalan,” tambah Ketua Komisi IV.
“Tentunya dengan Perda ATHB ini semua aktivitas menjadi berbeda, dimana semua hal dibatasi, tentunya dengan Perda ATHB ini juga agar masyarakat dapat tetap beraktivitas, dan kondisi perekonomian tetap berjalan, namun angka Covid bisa kita kendalikan,” terangnya kembali.
Pihaknya mengatakan bahwa, pada akhir tahun 2020 sesuai data yang dimilikinya, jumlah pengangguran telah mencapai 130 ribu orang, hal ini tentu harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi di waktu mendatang.
Ia pun menerangkan bahwa mulai dari vaksinasi, penegakan perda dengan operasi yustisi merupakan kunci sukses untuk penanganan Covid-19 di Kota Bekasi.
“Jadi pemerintah daerah pun kita lihat akan melakukan berbagai langkah-langkah strategis termasuk kemarin yang menjadi crowded kita adalah problemnya terkait dengan masalah pemulasaran jenazah dan ambulan jenazah,” ujarnya.
“Ini kemarin sudah diambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk mensentralistik layanan khususnya ambulan jenazah di (BPBD) Badan Penanganan Penanggulanangan Bencana Daerah,” tuturnya
Tak hanya itu, ia pun menyampaikan berkaitan dengan isolasi mandiri, bahwa telah dilakukan kerjasama dengan Rumah Sakit Budi Lestari, untuk menambah bed khusus untuk isolasi mandiri, juga dibeberapa rumah sakit agar menambah 30 persen untuk penanganan Covid-19 bahkan di setiap rumah sakit swasta hingga sampai 50% bagi masyarakat yang terpapar dan harus melakukan isolasi mandiri, ia pun menjelaskan bahwa di RSUD CAM sudah mencapai 70% untuk Covid dan 30% untuk non Covid.
“Jadi artinya ini sudah beberapa hal langkah cepat dan tepat untuk kita lakukan bersama, ini bukan hanya peranan pemerintah daerah saja, tapi juga merupakan langkah bersama yang harus didukung termasuk masyakarat,” tambahnya.
“Dengan ini semoga laju angka Covid-19 bisa sama-sama kita tekan dan mudah-mudahan, insyaAllah kita berdoa sebelum tanggal 20 nanti PPKM ini berakhir, angka Covid di Kota Bekasi sudah bisa melandai dan dapat juga berkurang, aamiin,” harapnya. (ADV)
