Pilarindonesia.id (BEKASI) – Pemerintah Kota Bekasi menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 440/6736/Diskominfotandi.egov tentang Penguatan Protokol Kesehatan pada Kantor Pemerintah dan Tempat Pelayanan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.… Read more
