Melalui Anggota DPRD Jabar, Lilis Nurlia, Dinsos Jabar Berikan Bantuan Korban Banjir Ke Dinsos Kota Bekasi

Anggota DPRD Jawa Barat, Lilis Nurlia (berjilbab biru) saat memberikan bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) jawa barat ke dinsos Kota Bekasi untuk korban banjir

PILARINDONESIA.ID – Pemprov Jabar, melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan untuk korban terdampak banjir di Kota Bekasi, rabu (5/3/2025) . Bantuan yang diberikan berupa beras, mie instan, makanan ringan, kasur lipat dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Anggot DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Lilis Nurlia, yang juga didampingi oleh anggota  DPRD Jawa Barat lainya yang juga dari dapil Jabar 8 (Kota Bekasi-Kota Depok) dan diterima oleh perwakilan Dinas Sosial Kota Bekasi.

Selanjutnya bantuan tersebut akan disalurkan  kepada warga yang  terdampak banjir, salah satu adalah warga  perumahan Pondokgede permai di kecamatan Jatiasih yang menjadi korban banjir cukup dahsyat yang sempat menenggelamkan rumah penduduk dengan kedalaman hingga sampai lima meter bahkan lebih.

Anggota DPRD Jawa Barat yang akrab disapa Ustadzah Lilis ini mengatakan, dengan adanya bantuan untuk warga yang terdampak banjir, salah satunya dari dinsos Jabar yang dibawanya dapat meringankan kesusahan yang dialami masyarakat terdampak banjir.

Selain memberikan bantuan ke dinsos kota Bekasi, anggota dewan provinsi yang pernah mejadi anggota DPRD Kota Bekasi ini juga secara khusus memberikan bantuan untuk warga kalibaru kecamatan Medan Satria yang juga terdampak banjir.

“Walaupun jauh dari kata cukup, mudah-mudahan semua bantuan dapat meringankan,’katanya.

Ia, juga mengatakan pasca terjadi banjir yang terjadi di Kota Bekasi, yang sedikitnya ada delapan kecamatan yang terdampak banjir, semoga ada solusi agar  banjir tidak terulang lagi.

“Semoga ini (Banjir,red) menjadi yang terakhir, sebagai wakil rakyat, saya akan berkordinasi
dengan seluruh stakeholder yang ada di kota maupun provinsi dan juga pusat mencarikan win win solution yang tidak dapat merugikan dari kebijakan yang kita ambil,”pungkasnya. (dhit).

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *