
PILARINDONESIA.ID – Pengawasan penyelenggara pemerintah terkait kesejahteraan melibatkan berbagai pihak seperti, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Lembaga ini mengawasi mulai dari aspek pelayanan publik, penggunaan anggaran, hingga penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pengawasan ini memastikan program pemerintah berjalan efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan.
Bertempat di yayasan Adilah Hakimah RT 07 RW 10 kelurahan Kalibaru, kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, anggota DPRD Jawa Barat, Hj, Lilis Nurlia mengadakan kegiatan pengawasan tentang kesejehteraan rakyat. Kegiatan ini selain dihadiri oleh tokoh masyarakat, juga dihadiri oleh pengurus dan anggota koperasi Kossuma Kota Bekasi.
Anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi PKS ini, mengatakan, DPRD, memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan regulasi dan anggaran yang bertujuan menyejahterakan masyarakat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah eksekutif.
“Kami memastikan peraturan yang dibuat relevan dan berdampak positif bagi masyarakat,”jelasnya. sabtu, (10/10/2025)
Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, namun perlu adanya kejelasan mekanisme dan sosialisasi kanal pelaporan yang tersedia.
” Semoga dengan mengikuti acara ini, masyarakat lebih dapat berperan aktif terkait pengawasan, khususnya pengawasan kesejahteran,” pungkasnya.
