
PILARINDONESIA.ID – Alarm investasi Kota Bekasi berbunyi. Realisasi penanaman modal sepanjang 2025 tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya. DPRD Kota Bekasi pun meminta pemerintah daerah segera merumuskan strategi baru agar perlambatan tak berlanjut dan menggerus daya saing kota penyangga ibu kota itu.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan penurunan realisasi investasi terungkap dalam rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurut dia, tren tersebut tak bisa dipandang sebagai fluktuasi biasa.
“Karena sebelumnya masih banyak proyek strategis nasional yang berjalan. Sekarang hampir semuanya selesai. Ditambah menurunnya daya beli masyarakat, contohnya ada mal yang tutup,” ujar Dariyanto, Kamis (12/2/2026).
DPRD menilai, berhentinya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) berdampak langsung pada derasnya arus modal yang sebelumnya menopang pertumbuhan investasi di Bekasi. Saat proyek-proyek besar itu rampung, efek gandanya ikut mereda—baik pada sektor konstruksi, perdagangan, maupun jasa penunjang.
Di sisi lain, pelemahan daya beli masyarakat menjadi sinyal bahwa konsumsi domestik belum sepenuhnya pulih. Penutupan pusat perbelanjaan, menurut DPRD, menjadi indikator yang tak bisa diabaikan. Jika konsumsi melemah, minat investor untuk berekspansi otomatis ikut tertahan.
Kondisi tersebut, kata Dariyanto, harus dibaca sebagai peringatan dini. “Kita berharap pemerintah bisa meningkatkan kembali investasi, fokus lagi menggenjot realisasi penanaman modal,” tegasnya.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD mendorong agar 2026 dijadikan momentum kebangkitan investasi. Kota Bekasi, yang selama ini dikenal sebagai kawasan industri dan hunian penopang Jakarta, dinilai tak boleh kehilangan daya tariknya.
Dariyanto yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyinggung keberadaan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) 2025–2045. Regulasi itu telah disahkan sebagai peta jalan pengembangan sektor industri jangka panjang.
“Perda itu menjadi road map pembangunan industri agar bisa mendorong dan menambah nilai investasi di Kota Bekasi,” tutpnya. (fie)
