Sardi efendi : Pers Jaga Objektivitas dan Etika Jurnalistik

PILARINDONESIA.ID – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menegaskan peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki posisi vital dalam pembangunan bangsa.

Ia mengingatkan bahwa pers diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan fungsi dan tanggung jawab insan jurnalistik dalam kehidupan bernegara.

“Pers harus terus menjaga objektivitas dalam menyajikan informasi. Setiap jurnalis terikat oleh kode etik dalam menjalankan tugasnya,” ujar Sardi dalam kesempatan pelantikan pengurus IWO Kota bekasi periode 2025–2030 belum lama ini.(7/2/2026).

Menurut dia, pers memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pemberitaan yang profesional sekaligus menjadi ruang pembinaan bagi jurnalis muda.

Ia berharap para anggota senior di organisasi tersebut dapat memberikan edukasi dan teladan bagi wartawan yang baru terjun di dunia jurnalistik.

Mengutip Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, ia menegaskan fungsi pers meliputi media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Dalam konteks itu, DPRD sebagai lembaga publik, menurutnya, membutuhkan peran pers sebagai mitra kritis.

“Kami di DPRD tidak alergi terhadap pemberitaan dari rekan-rekan. Selama informasinya disajikan secara objektif dan sesuai etika jurnalistik, tentu kami terbuka terhadap kritik dan masukan,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *