
PILARINDONESIA.ID – Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Lilis Nurlia, menggelar Reses II tahun Anggaran 2025/2026 di RW 10 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Kegiatan ini dihadiri oleh warga setempat yang menyampaikan berbagai usulan dan aspirasi.
Hj. Lilis Nurlia mengatakan bahwa reses ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan warga. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan usulan warga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan mendengar aspirasi warga, saya berharap dapat memahami kebutuhan mereka dan memperjuangkan hak-hak mereka,” kata Hj. Lilis Nurlia.
Hj. Lilis Nurlia, yang duduk di Komisi 5 DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kalibaru dan sekitarnya. (fie/adv)
