Keren! Kota Bekasi Naik Peringkat 5 Kota Toleran 2025, Salip 2 Kota Lain

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terima penghargaan Indeks Kota Toleran 2025 peringkat 5 nasional di Mangkuluhur ARTOTEL

PILARINDONESIA.ID – Kota Bekasi mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Pada ajang Launching dan Pemberian Penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2025, Kota Bekasi resmi naik ke peringkat 5 nasional dari posisi 7 pada tahun 2024.

Acara penghargaan tersebut digelar di Mangkuluhur ARTOTEL, Jakarta, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Rabu (24/4/2026).Berdasarkan data yang dirilis, Kota Bekasi berhasil meraih skor 6,037.

Angka ini menunjukkan peningkatan kualitas signifikan dalam menjaga nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat yang beragam. Kenaikan dua peringkat ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi bersama warganya.

“Alhamdulillah, pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Bekasi terus berupaya menciptakan lingkungan yang harmonis, inklusif, serta menjunjung tinggi nilai keberagaman antar umat beragama dan budaya,” ujar Tri Adhianto usai menerima penghargaan.

Tri Adhianto juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat Kota Bekasi. Menurutnya, prestasi ini tidak lepas dari kontribusi semua pihak dalam menjaga suasana kondusif dan penuh toleransi di Kota Patriot.

“Terima kasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat, dan seluruh warga Bekasi. Mari kita jaga bersama capaian ini. Bekasi adalah rumah kita bersama,” tegasnya.

Indeks Kota Toleran (IKT) merupakan program penilaian tahunan untuk mengukur tingkat toleransi di 94 kota di Indonesia.

Penilaian dilakukan berdasarkan empat variabel utama, termasuk regulasi pemerintah kota, tindakan pemerintah, regulasi sosial, dan demografi sosial keagamaan.Capaian sebagai 5 besar Kota Toleran 2025 ini menambah daftar prestasi Kota Bekasi. Sebelumnya, Pemkot Bekasi juga sukses dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 2025 dan terus aktif menyerap aspirasi masyarakat melalui anggota legislatif. (-*-)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *