Hj. Lilis Nurlia, Menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Bekasi


PILARINDONESIA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Lilis Nurlia,  yang duduk di Komisi 5, menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Jalan KH Noer Ali, kawasan Kalimalang, Kota Bekasi, pada minggu (24/5/2026).

Sebagai anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Hj. Lilis Nurlia menangani bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Kesehatan, serta Kesejahteraan Sosial, sesuai pembidangan resmi komisi tersebut. Meskipun ruang lingkup utamanya berfokus pada pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat, fungsi pengawasan yang dijalankannya tetap mencakup keseluruhan tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran dan pelaksanaan program di sektor yang menjadi tanggung jawab komisi.

“Pengawasan ini kami lakukan agar seluruh rencana kerja dan anggaran Tahun 2026, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, disusun tepat sasaran, sesuai aturan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, termasuk masyarakat Kota Bekasi,” tegas Hj. Lilis saat memberikan arahan.

Ia menambahkan, Kota Bekasi sebagai salah satu wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Barat memiliki kebutuhan tinggi di sektor pelayanan publik. Oleh karena itu, penyusunan anggaran harus berbasis data dan kebutuhan riil, tidak hanya sekadar formalitas administrasi.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk sekolah, puskesmas, bantuan sosial, hingga fasilitas olahraga dikelola bersih, transparan, dan sampai ke tangan yang berhak. Tidak ada ruang untuk pemborosan atau penyimpangan,” tambahnya.

Fraksi PKS melalui Hj. Lilis menegaskan komitmennya terus mengawal kebijakan pemerintah provinsi, agar visi Jawa Barat Maju, Berkeadilan, dan Sejahtera benar-benar terwujud hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Pengawasan adalah amanah rakyat. Kami akan terus hadir, memantau, dan mengawal agar pemerintahan berjalan baik, dan masyarakat mendapatkan hak pelayanan terbaiknya,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata peran legislatif dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.(dhit)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *