
PILARINDONESIA.ID, (BEKASI) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS, Hj Lilis Nurlia, kembali turun ke lapangan. Kali ini giat pengawasan penyelenggaraan pemerintah terkait SPMB 2026 jenjang SMA/SMK digelar di Yayasan Binaul Fikri, Kali Baru, Kota Bekasi, 3 Juli 2026.
Ratusan warga Kali Baru mengikuti acara tersebut. Dalam forum, Hj Lilis membeberkan bahwa penyelenggaraan SPMB untuk SMA, SMK, dan SLB sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“SPMB SMA itu urusannya Provinsi. Jadi DPRD Jabar punya tanggung jawab mengawasi langsung. Tujuannya satu biar prosesnya bersih, transparan, dan tidak ada celah untuk kecurangan,” papar Hj Lilis.
Ia juga meluruskan perubahan istilah di SPMB 2026. “Yang dulu kita kenal jalur zonasi, sekarang namanya jalur domisili. Prinsipnya sama, prioritas ke jarak rumah ke sekolah. Selain itu ada jalur afirmasi, mutasi orang tua, sama prestasi,” terang politisi Dapil Jabar VIII itu.
Hj Lilis mengingatkan warga agar melek informasi resmi dan tidak terjerat janji-janji oknum. “Kalau ada kendala saat daftar SPMB SMA/SMK, warga Kali Baru jangan diam. Sampaikan ke kami, itu tugas kami di DPRD untuk mengawal,” ujarnya.
Suasana diskusi cair. Warga aktif bertanya soal cara menghitung jarak domisili dan kuota sekolah negeri favorit di Kota Bekasi.
Kegiatan ini jadi bukti nyata komitmen Hj Lilis Nurlia dalam mengawal sektor pendidikan agar berpihak ke masyarakat.(AdikaryaP)
