
BEKASI, (pilarindonesia.id) – Buntut dugaan pungutan liar (pungli) terhadap PKL di Plaza Patriot Candrabhaga, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas.
Sebanyak 5 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dibebastugaskan sementara saat memimpin apel pagi, Senin (25/8/2026) di Plaza Pemkot Bekasi.
Kelima pejabat itu adalah:
1. Karya Sukmawijaya – Camat Bekasi Selatan
2. Ricky Suhendar – Lurah Kayuringin Jaya
3. Yudi – Kepala UPTD GOR
4. Irwan – Kepala UPTD Kebersihan Protokol
5. Eko Sunarto – Danru Satpol PP Plaza Patriot
Selama 1 minggu ke depan, mereka ditugaskan berkantor di BKPSDM Kota Bekasi. Tri juga meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan untuk menelusuri dugaan kelalaian dalam pelaksanaan tugas di kawasan tersebut.
“Hari ini kalian saya bebas tugaskan! Selama satu minggu. Kalian hari ini berkantor di BKPSDM. Saya minta turunkan tim Inspektorat. Saya minta satu minggu ini laporan sampai sejauh mana ada satu proses kelalaian dalam melaksanakan tugas,” ujar Tri.
Langkah ini diambil setelah Tri mendapati kondisi semrawut dan adanya dugaan pungli saat menghadiri agenda Formaskot 2026 di Plaza Patriot, Sabtu (22/8/2026) malam.(Dhit)
