Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Soroti Pencemaran Kali Bekasi yang Kembali Terjadi

KOTA BEKASI, (pilarindonesia.id) – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, angkat suara menyusul pencemaran Kali Bekasi yang kembali terjadi. Pada Kamis (20/8/2026), air sungai kembali terlihat berwarna hitam, berbusa, dan mengeluarkan bau menyengat.

Latu menilai pencemaran yang berulang kali terjadi menunjukkan persoalan di hulu sungai belum benar-benar tertangani.

“Saya sudah sampaikan sejak awal Agustus bahwa persoalan Kali Bekasi ini tidak boleh hanya ditangani ketika airnya sudah hitam dan tercemar. Kalau sekarang kembali terjadi, berarti ada persoalan yang belum selesai di hulunya,” ujar Latu.

“Jangan sampai masyarakat Kota Bekasi terus-menerus menjadi korban dari pencemaran yang sumbernya berada di luar wilayah Kota Bekasi,” lanjutnya.

Kekhawatiran masyarakat memang beralasan. Pada awal Agustus lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyatakan kualitas air Kali Bekasi masuk kategori tercemar berat.

Ia juga menyoroti temuan tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah melakukan penyegelan dan pengawasan terhadap 4 perusahaan jasa laundry di wilayah Kabupaten Bogor, karena dianggap berpotensi mencemari Kali Bekasi.

Latu menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah nyata.

“Pastikan tidak ada lagi aktivitas industri maupun usaha yang membuang limbah ke aliran sungai tanpa proses pengolahan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) Jawa Barat tidak berhenti hanya pada tahap pengambilan sampel air atau pemeriksaan administratif. (Fie)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *