
BEKASI, (pilarindonesia.id) – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1,7 juta yang menyeret oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, angkat bicara dan meminta agar permasalahan ini tidak berhenti pada pemecatan oknum saja.
Hal itu disampaikan Latu saat melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama jajaran Dishub Kota Bekasi, seperti terlihat dalam foto yang beredar di media sosial.
“Jangan berhenti di pemecatan. Ini harus jadi momentum untuk membenahi sistem di Dishub secara keseluruhan,” tegas Latu Har Hary.
Menurutnya, jika sistem dan pengawasan tidak diperbaiki, maka kasus serupa berpotensi terulang kembali. Ia mendorong adanya audit internal dan transparansi pelayanan di tubuh Dishub.
“Publik butuh kepastian bahwa pelayanan publik bersih dari pungli. Kita harus pastikan tidak ada celah lagi untuk praktik-praktik seperti ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, video dan informasi terkait dugaan pungli oleh oknum Dishub viral di media sosial dan memicu kemarahan warga. Pemerintah Kota Bekasi pun telah bergerak cepat dengan menindak oknum yang terlibat.
Komisi II DPRD Kota Bekasi berkomitmen akan terus mengawasi perbaikan tata kelola di Dishub agar kejadian serupa tidak terulang. (Dhit)
