
KOTA BEKASI, PILARINDONESIA.ID – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengumumkan kenaikan Dana Hibah Bekasi Keren untuk setiap RW dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta.
Penambahan sebesar Rp50 juta per RW itu disampaikan dalam kegiatan Semarak Keluarga Tangguh dalam rangka Harganas ke-54 yang digelar PKK Kota Bekasi bersama DPPKB di Grand Galaxy Convention Hall, Rabu (30/9/2026).
Kenaikan ini disebut untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat RW, termasuk kegiatan PKK yang bersentuhan langsung dengan warga.
Dalam sambutannya, Tri juga menyinggung anggaran PKK Kota Bekasi 2026 yang tidak mendapat alokasi dari APBD.
“PKK Kota Bekasi di 2026 ini sama sekali tidak mendapat anggaran dari APBD alias 0 rupiah. Saya mengapresiasi kinerjanya yang tetap berjalan meski tanpa anggaran,” ujar Tri.
Ia menegaskan kebutuhan di tingkat wilayah tetap memerlukan dukungan anggaran.
“Ke depannya banyak juga kebutuhan PKK di tiap wilayah yang memang membutuhkan anggaran. Oleh sebab itu, Dana Bekasi Keren di RW akan ditambahkan dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta,” katanya.
Dengan penambahan ini, Dana Bekasi Keren diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk menjalankan program sesuai kebutuhan wilayah, mulai dari pemberdayaan hingga kegiatan sosial. (Do2)
