
PILARINDONESIA.ID (JAKARTA) – Kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus diperkuat. Penguatan kerja sama ini berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan kawasan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, kerja sama ini harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Bekasi, khususnya warga di sekitar Bantargebang.
“Kerja sama ini harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Bekasi, khususnya warga di sekitar Bantargebang. Karena itu, aspek lingkungan, sosial, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat harus terus kita perkuat,” ujarnya.
Pertemuan kedua kepala daerah juga membahas sejumlah agenda pembangunan yang berkaitan langsung dengan konektivitas Bekasi dan Jakarta.
Di antaranya rencana penanganan Flyover Rawapanjang dan Cipendawa, serta peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum di Kota Bekasi.
Peningkatan konektivitas menjadi perhatian karena mobilitas masyarakat Bekasi–Jakarta berlangsung setiap hari. Penguatan transportasi publik diharapkan dapat memberikan pilihan perjalanan yang lebih baik sekaligus mendukung integrasi kawasan Jabodetabek.
Kedua pemerintah daerah juga membahas pembangunan halte transportasi umum di Kota Bekasi yang ditargetkan menunjukkan perkembangan hingga akhir November.
Menurut Tri, hubungan Bekasi dan Jakarta merupakan hubungan yang saling terhubung dalam aktivitas masyarakat. Karena itu, kerja sama antardaerah perlu diarahkan pada persoalan yang benar-benar dirasakan warga.
“Bekasi dan Jakarta saling terhubung. Apa yang terjadi di satu wilayah pasti berdampak pada wilayah lainnya. Karena itu, kerja sama harus menghasilkan solusi yang dirasakan masyarakat,” kata Tri.
Pembaruan kerja sama TPST Bantargebang menjadi bagian dari komitmen kedua daerah untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terukur dan berkelanjutan.
Ke depan, Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan koordinasi untuk memastikan seluruh kesepakatan dapat ditindaklanjuti, mulai dari pengelolaan sampah, pengembangan teknologi pengolahan, hingga penguatan infrastruktur dan konektivitas kedua wilayah. (Dhit)
