Memaknai Hari Lahir Pancasila

Oleh : H. Heri Koswara, MA /Anggota DPRD Jawa Barat

PILARINDONESIA.ID – Setelah ditetapkan Tanggal 1 Juni sebagai Hari Pancasila oleh Presiden Republik Indonesia melalui KEPPRES No. 24 Tahun 2016. Selain ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila, juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Namun, meskipun kita sudah mengetahui bahwa tanggal 1 Juni adalah Hari Lahir Pancasila, tentu kitharus benar-benar memahami makna dari Hari Pancasila itu sendiri.

Di Negara Indonesia, ada dua hari besar yang berkaitan dengan Pancasila, yaitu Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.

Salah satu alasan ditetapkannya hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni, karena pada tanggal tersebut di tahun 1945, istilah “Pancasila” pertama kali diungkapkan oleh Presiden Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Pada saat itu, Presiden Soekarno berpidato, mengemukakan gagasannya tentang dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Dalam pidatonya, Ir.  Soekarno memiliki keinginan untuk menghentikan perdebatan yang ada di antara anggota BPUPKI. Selain Presiden Ir. Soekarno, Radjiman Wediodiningrat, M. Yamin, dan Soepomo menyampaikan gagasan mereka tentang Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia..

Berawal dari rasa cinta terhadap bangsa sendiri, kita akan mampu mengerti betapa pentingnya pelaksanaan Pancasila di tengah-tengah bangsa Indonesia, bahwa pancasila diciptakan untuk memastikan kelangsungan kehidupan Indonesia.(ADV)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *