12 Kelurahan Se Kota Bekasi Diberikan Alat Rekam Cetak Kependudukan

PILARINDONESIA.ID – Pemandangan Apel pagi yang digelar setiap Senin di lapangan Plasa pemkot Bekasi kali ini terlihat berbeda. Pasalnya pada apel kali ini, pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi menyerahkan kepada perwakilan Kelurahan dari tiap Kecamatan di Kota Bekasi dalam penyerahan alat rekam cetak adminduk dalam upaya komitmen pelayanan adminduk terintegritas on the spot berbasis Kelurahan (Patriot Beken).

Sebelumnya Patriot Beken ini sudah dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2022 untuk 12 Kelurahan, dan pada tahap 2 ini diserahkan kembali ke 12 Kelurahan.

Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi yang juga mendapatkan alat rekam cetak mengatakan, dengan adanya alat rekam cetak dikantor kelurahannya akan membuat pelayanan lebih mudah dan lebih cepat.

“Iya, yang pasti dengan adanya alat rekam cetak kependudukan dikelurahan, tentunya ini akan lebih meningkatkan kinerja dalam pelayanan masyarakat. Yang jelas akan lebih maksimal,” katanya.

Berikut daftar 12 Kelurahan yang mendapatkan alat rekam cetak kependudukan tahap 2 :

1. Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur
2. Kelurahan Kota Baru Kecamatan Bekasi Barat
3. Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara
4. Kelurahan Jakamulya Kecamatan Bekasi Selatan
5. Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu
6. Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria
7. Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantargebang
8. Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede
9. Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna
10. Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustika Jaya
11. Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih
12. Kelurahan Jatiwarna Kecamatan Pondok Melati.

Dalam amanatnya Plt. Wali Kota Bekasi berharap agar semua Kelurahan di Kota Bekasi bisa mendapatkan alat rekam cetak dengan cepat agar pelayanan warta untuk kebutuhannya bisa jadi dengan cepat. (dhit)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *