
PILARINDONESIA.ID – Anggota legislatif (aleg) provinsi Jawa Barat, Lilis Nurlia melakukan giat sosialisasi penyebarluasan (sosper) dikelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.
Sosper perda Nomor 15 tahun 2017 yang mengatur tentang pengembangan ekonomi kreatif, dihadiri oleh masyarakat, anggota dan ketua PKK, kader Posyandu seluruh pengurus, ketua Rw 06 harapan mulya dan para ketua Rt se RW 06 Harapan Mulya. Sabtu (15/03/2025)

Dari pantauan pilarindonesia.id, nampak seluruh peserta begitu antusias mengikuti dan mendengarkan pemaparan perda nomor 15 tahun 2017 yang mengatur tentang pengembangan ekonomi kreatif ini.
Anggota DPRD yang duduk di Komisi 5 (Bidang Kesejahteraan Rakyat) ini mengatakan, bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja di Daerah.
“Untuk memanfaatkan potensi ekonomi kreatif yang ada di Daerah Provinsi Jawa Barat perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif daerah, Melalui kegiatan sosper inilah saya berharap masyarakat dapat mengembangkan ekonomi,”jelasnya.
ditempat yang sama,salah satu warga Harapan Mulya yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, perda yang mengatur terkait ekonomi ini sangat penting untuk diketahui isinya, menurutnya dengan adanya perda tersebut, dirinya mengetahui apa saja yang harus dilakukan untuk mengembangkan ekonomi. (dhit/adv)
