
PILARINDONESIA.ID – Anggota DPRD Kota Bekasi, Latu Harhary, mengatakan, Jika PDAM Tirta Patriot (TP) tetap menaikkan tarif tetapi masyarakat masih mengeluhkan kualitas pelayanan, hal ini justru bisa menjadi bumerang.
“Kami tidak ingin hal tersebut terjadi, terlebih lagi di seratus hari pemerintahan baru Tri Adhianto. Kami ingin agar semuanya berjalan dengan baik, serta ingin mendukung sosialisasi terkait Zero Complain yang dicanangkan di Kota Bekasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Latu Har hary atau yang akrab disapa Bang Jampang, mengatakan, jika konsep Zero Complain dapat tercapai dan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat, maka pemerintah boleh saja menaikkan tarif, asalkan tidak ada komplain terkait pelayanan yang diberikan oleh Perumda Tirta Patriot.
Apakah masih ada waktu bagi pemerintah Kota Bekasi untuk mengubah kebijakan ini?
“Ini adalah kebijakan dari regulator Pemkot Bekasi, yang tidak terikat dengan jangka waktu tertentu. Penerapannya bisa disesuaikan, jika kebijakan ini masih bisa diubah, itu merupakan hak wali kota dan wakil wali kota untuk memberikan arahan kepada Direktur Utama Perumda Tirta Patriot agar tidak menaikkan tarif PDAM sebelum kualitas pelayanan diperbaiki,” ungkapnya.
Harapannya, Pemkot Bekasi, khususnya Wali Kota dan jajarannya, dapat merasakan langsung keresahan yang ada di masyarakat. “Sebagai lembaga pengawasan, DPRD berhak untuk mengawasi dan menyuarakan aspirasi masyarakat terkait dengan kenaikan tarif PDAM,” tutup Latu Har Hary. (adv)
