
PILARINDONESIA.ID – Sedikit berbeda dengan kegiatan seperti biasanya, yang kerap melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda), anggota DPRD jawa Barat dari Fraksi PKS, Hj .Lilis Nurlia, kini melakukan penyebarluasan tentang pendidikan Politik, yang mana hal tersebut juga merupakan kewajiban dirinya sebagai seorang wakil rakyat. Kegiatan penyebarluasan pendidikan politik dengan tema “DEMOKRASI” tersebut dilaksanakan di RW 10 Kalibaru,Medan Satria, kota bekasi. Ahad,(22/06/2025)
Menurutnya, penyebarluasan informasi pendidikan politik adalah proses menyampaikan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran mengenai politik kepada masyarakat, termasuk hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. Tujuannya adalah untuk menciptakan warga negara yang terinformasi, kritis, dan aktif dalam kehidupan politik.
“Pendidikan politik dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan proses demokrasi lainnya,”jelasnya.
Selain itu, sambungnya, pendidikan politik membantu masyarakat memahami prinsip-prinsip demokrasi, hak dan kewajiban. Pendidikan politik mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik, seperti menyampaikan pendapat, mengkritik kebijakan yang tidak tepat, dan ikut serta dalam pengambilan keputusan.
“Masyarakat seringkali skeptis terhadap informasi politik karena berbagai alasan, seperti citra partai politik yang kurang baik atau kurangnya kepercayaan terhadap pemerintah.Semoga dengan mengikuti pendidikan politik, masyarakat lebih mengetahui politik secar komprehensif,”. Pungkasnya. (adv)
