Kejagung Sisir Pemkot Bekasi! 6 Kantor Digeledah Terkait Skandal KSO Migas 2009-2024

BEKASI, (PILARINDONESIA.ID) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis, 17 September 2026.

Aksi tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Ia menyebut tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) sedang mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak dan gas.

Kasus yang diusut adalah dugaan penyelewengan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi saat menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Pertamina EP. Periode yang diselidiki cukup lama, 15 tahun, dari 2009 hingga 2024.

“Benar, tim penyidik JAMPIDSUS tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait tata kelola PT Migas Kota Bekasi dalam KSO dengan PT Pertamina EP,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Kamis sore.

Anang menambahkan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung.

Ada enam lokasi yang menjadi sasaran penyidik. Lima titik berada di komplek Pemkot Bekasi dan satu titik di Jakarta.

Berikut enam lokasi yang digeledah:

– Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi

– Kantor Bapenda Kota Bekasi

– Kantor Bagian Hukum Setda Kota Bekasi

– Kantor DLH Kota Bekasi

– Kantor PT Migas Kota Bekasi (Perseroda)

– Kantor Foster Oil & Energy Pte Ltd di kawasan Sampoerna Strategic Square, Sudirman, Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum merinci barang bukti apa yang berhasil disita. Namun dipastikan seluruh dokumen terkait KSO Migas menjadi target utama penyidik.

PILAR INDONESIA masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak Pemkot Bekasi terkait penggeledahan ini.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *