Anggota DPRD KOta Bekasi, Ahmadi usulkan Pembangunan RS type D di Setiap Kecamatan

PILARINDONESIA. ID – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi, mendorong sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi. Salah satu usulannya adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di setiap kecamatan.

Menurut Madong, kebutuhan layanan kesehatan di wilayah selatan Kota Bekasi, khususnya Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondokmelati, kian mendesak seiring pertumbuhan penduduk dan tingginya mobilitas warga.

Anggota dewan yang akrab di sapa Madonk ini mengatakan,rencana pembangunan RSUD di Jatiasih sebelumnya belum masuk dalam dokumen strategis daerah.

Ia mengakui, dalam pembahasan sebelumnya, rencana tersebut tidak tercantum dalam Jaringan Tujuan Strategis Isu (JTSI) maupun RPJMD karena tidak diusulkan secara formal dalam pembahasan panitia khusus DPRD.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondokmelati, Madonk berkomitmen mendorong formulasi baru agar pembangunan RSUD tipe D dapat dimasukkan dalam revisi maupun penyusunan RPJMD berikutnya.

“Kebutuhan masyarakat saat ini yang paling mendesak berada di sektor kesehatan dan pendidikan,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi itu.

Ia menilai, keberadaan RSUD di wilayah Jatiasih dan sekitarnya penting untuk mengurangi ketergantungan pada rumah sakit yang ada saat ini. Selama ini, layanan kesehatan rujukan masih terpusat, sehingga pada kondisi darurat kerap terjadi penumpukan pasien.

“Keberadaan RSUD di wilayah Jatiasih dan sekitarnya sangat dibutuhkan. Perlu ada fasilitas kesehatan penyangga di masing-masing wilayah agar pelayanan tidak terpusat di satu rumah sakit, terutama saat kondisi darurat,” ujarnya.

menurutnya, gagasan pembangunan RSUD tipe D di setiap kecamatan, bukan hanya soal pemerataan fasilitas, tetapi juga strategi memperpendek waktu layanan dan memperluas akses kesehatan dasar dan rujukan awal.

Musrenbang tingkat kecamatan sendiri menjadi forum awal penjaringan aspirasi masyarakat sebelum dirumuskan dalam RKPD 2027. (fie)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *