Anggota DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Ajak Warga Taat Pajak

PILARINDONESIA.ID – Anggota DPRD Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti menggelar jaring aspirasi (Reses) pertama tahun 2025 di Blok A2 lingkungan RW 10 Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur pada Sabtu, 08 Februari 2025 sore.

Dalam kegiatan itu, politisi senior perempuan asal PAN yang saat ini mengemban amanah Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi ini mengingatkan bahwa setiap anggaran yang masuk ke pemerintah daerah melalui pembayaran pajak untuk kepentingan warga.

Evi mengingatkan, bahwa anggaran yang sejatinya untuk masyarakat, tentu muaranya harus dikembalikan lagi ke masyarakat.

“Tapi ingat, harus didukung juga dengan membayar pajak dari warga semua. Dan Februari – Maret ini ada potongan PBB hingga 15 persen,” ucap Evi anggota DPRD Kota Bekasi yang memasuki dua periode.

“Bentuk kompensasi dari Pemkot Bekasi ke masyarakat adalah fasilitas publik mendukung. Termasuk infrastruktur yang semakin dibenahi,” imbuh Evi.

Sejumlah realisasi aspirasi pembangunan yang diberikan di Duren Jaya khususnya di RW 10 diantaranya satu unit ambulance, infrastruktur, gedung posyandu dan sarana-prasarana lainnya.

“Di Duren Jaya realisasi aspirasi sekitar 80 – 90 persen sudah saya berikan,” pungkas Evi yang merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi. (adv)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *