Suryo Harjo: Sudah Saatnya Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan sampah

foto:net

PILARINDONSIA.ID – Anggota  DPRD Kota Bekasi mengusulkan agar pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sumur batu Bantar Gebang tidak lagi berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan dikelola oleh badan tersendiri, seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H.Suryo Harjo, menyampaikan bahwa permasalahan di TPST Bantar Gebang tidak kunjung selesai dari waktu ke waktu. Persoalan lahan, kompensasi, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan semakin kompleks dan membebani kinerja DLH.

“Permasalahan di TPST Bantar Gebang itu-itu saja dari dulu, malah makin ke sini makin kacau. Masalah lahan, kompensasi, dan lainnya belum juga selesai. Ini jadi beban besar untuk Dinas LH,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, sudah saatnya dibentuk badan khusus yang fokus menangani persoalan persampahan di Kota Bekasi. Dengan begitu, DLH bisa lebih optimal menjalankan fungsi lainnya, seperti penanganan limbah dan polusi udara.

“Seperti halnya di Dinas Kesehatan, ada puskesmas dan RSUD yang punya BLUD sendiri. Jadi, bisa lebih fokus. DLH jangan selalu dibebankan menangani TPST Bantar Gebang terus,” lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Haji Ajo ini juga menyoroti masalah Bantuan Keuangan (Bandek) dari DKI Jakarta yang selama ini hanya diberikan kepada wilayah di sekitar TPST. Padahal, dampak dari truk-truk sampah yang melintas juga dirasakan oleh warga di sepanjang jalur pengangkutan sampah.

“Wilayah lintasan truk dari DKI seperti Jalan Sultan Agung dan Jalan Jatiasih juga kena dampaknya. Bau dan gangguan lalu lintas dirasakan warga, tapi tidak dapat kompensasi. Harusnya dapat juga, walau hanya beberapa persen,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa pembentukan badan khusus ini juga bisa melibatkan stakeholder dari DLH dan unsur pemerintahan lainnya. Struktur kepemimpinannya pun dapat diatur seperti perusahaan, dengan direktur utama dan jajaran manajerial.

Ia juga menyinggung rencana Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang tengah diwacanakan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Namun, menurutnya, wacana itu masih belum cukup konkret dan perlu ada langkah lebih nyata seperti pembentukan badan pengelola.

“KPBU itu masih sebatas rencana. Sementara masalah di lapangan sudah sangat mendesak. Kalau menurut saya, solusinya bentuk saja badan khusus supaya lebih fokus dan efisien,” tandasnya

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *