
PILARINDOENSIA.ID, (BANDUNG) – Banyaknya pemberitaan terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tidak tepat waktu mendapat sorotan dari Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Lilis Nurlia, S.Pd.I., M.Pd.
Menurut wakil rakyat Dapil Jabar VIII (Kota Bekasi – Kota Depok) ini, tunjangan profesi guru tidak boleh terlambat.
“Tunjangan Profesi Guru adalah hak guru. Ini bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam mencerdaskan anak bangsa. Jadi tidak boleh ada keterlambatan, apalagi sampai berlarut-larut,” tegas Hj Lilis Nurlia dari Fraksi PKS.
Ia menilai keterlambatan pencairan TPG kerap disebabkan persoalan administrasi, sinkronisasi data Dapodik, hingga mekanisme penyaluran dari pemerintah daerah.Padahal, regulasi dan anggarannya sudah jelas disiapkan oleh pemerintah.
Hj Lilis menambahkan, kesejahteraan guru menjadi kunci utama kualitas pendidikan di Jawa Barat. Jika hak-hak guru tidak terpenuhi tepat waktu, maka akan berdampak pada semangat dan kinerja guru di lapangan.
Untuk itu, ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk lebih serius melakukan pembenahan sistem penyaluran TPG, agar tepat waktu, transparan, dan tidak lagi menjadi keluhan berulang setiap tahun.( AKP)
