
PILARINDONESI.ID, (BEKASI) – Kecamatan Bekasi Utara sukses mengukir prestasi. Kecamatan di wilayah utara Kota Bekasi tersebut berhasil menyabet Peringkat I Kategori Kecamatan pada ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana Tingkat Kota Bekasi Tahun 2026.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Piagam Penghargaan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/KEP.455-DISKOMINFOSTANDI/IX/2026 tertanggal 29 September 2026, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.
Penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini berlangsung secara ketat melalui dua tahapan utama
Tahap Penilaian Administrasi
Evaluasi terhadap pemenuhan dokumen, kelengkapan portal layanan informasi, responsivitas terhadap permohonan informasi publik, serta ketersediaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
setelah itu masuk ke tahap Pemaparan Program dan Inovasi PPID. Tahap Sesi pemaparan langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Bekasi Utara,Ahmad Apandi selaku atasan/pengelola PPID Pelaksana Kecamatan, yang mempresentasikan berbagai pembaruan, strategi keterbukaan informasi, serta inovasi tata kelola pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi di Kecamatan Bekasi Utara.
Keberhasilan Kecamatan Bekasi Utara menjadi Peringkat I ini menunjukkan komitmen kuat jajaran aparat kecamatan dalam menyajikan informasi yang transparan, akuntabel, inovatif, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sekretaris Camat Bekasi Utara, Ahmad Apandi, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh tim dan bentuk kepatuhan terhadap amanat keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan landasan utama untuk membangun kepercayaan masyarakat (public trust) serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan wilayah,” jelas, Ahmad Apandi.
Ajang monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat semakin memotivasi seluruh Badan Publik dan unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi tata kelola pemerintahan yang informatif, transparan, dan akuntabel. (Dhit)
