PILARINDONESIA.ID – Bertempat di SMK Negeri I Kota Bekasi di Jl. Bintara VIII, Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, pada Senin (13/03/2022) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok Heri Koswara menjadi pembina upacara.
Dalam kesempatan tersebut selain menyampaikan amanat upacara, tokoh yang akrab disapa Bang Heri ini memberikan hadiah kepada siswa yang berulang tahun hari itu, kepada para penghafal Al-Qur’an dan siswa non muslim yang bisa menyanyikan lagu wajib nasional dengan baik.
“Hadiah yang saya berikan adalah bentuk penghargaan kepada anak-anak yang memiliki hafalan Al-Qur’an dan yang menyanyikan lagu wajib nasional dengan baik dan benar,” ujar politisi senior di Kota Bekasi ini.
“Kalau untuk siswa yang muslim kami memberikan hadiah untuk yang punya hafalan Al-Qur’an. Dan untuk yang non muslim kami berikan hadiah bagi mereka yang bisa menyanyikan lagu-lagu wajib nasional,” Pungkasnya. (dhit/adv)
