50 Anggota DPRD Mengikuti Sosialiasi Anti Korupsi

PILARINDONESIA.ID – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Bekasi mengikuti sosialisasi antikorupsi yang digelar oleh Pemkot Bekasi melalui Inspektorat. Sosialisasi diharapkan bisa menjadi bekal bagi para wakil rakyat untuk mengantisipasi tindak korupsi terutama di tingkat daerah.

“Melalui sosialisasi ini para anggota dewan diharapkan bisa ikut mencegah praktik korupsi di Kota Bekasi. Mudah-mudahan ini menjadi bekal agar para wakil rakyat bisa lebih waspada,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad dalam sambutannya.

Pihaknya juga menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menekan kebocoran anggaran di tingkat daerah. Termasuk mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kita sudah jelas dan mengetahui bersama dalam isi Pidato Presiden Republik Indonesia untuk bisa menerapkan prinsip antikorupsi. Dan menjadikan komitmen dalam diri untuk berkerja lebih bersih dan mencegah tindakan korupsi,” kata dia.

Tak sampai di situ, ia juga mengatakan, bahwa korupsi merupakan musuh utama yang harus dihadapi dalam membangun bangsa. Oleh karenanya, ia mengajak para penyelengara negara menjadi teladan dalam memerangi korupsi.

“Musuh utama dalam membangun sebuah bangsa salah satunya korupsi. Kita sebagai penyelenggara negara bertanggungjawab menjadi teladan dan sampai terjebak dalam praktik korupsi,” ujarnya. (adv/dhit)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *