
PILARINDONESIA.ID, (BEKASI) – Memasuki musim kemarau, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi kembali mengingatkan seluruh warga untuk tidak membakar sampah sembarangan. Imbauan ini disampaikan oleh Plt. Lurah Jatisari, Muhidin Asegaf, melalui poster resmi kelurahan.
Dalam poster bertajuk “HIMBAUAN PENTING! ANTISIPASI MUSIM KEMARAU”, Kelurahan Jatisari menegaskan DILARANG MEMBAKAR SAMPAH.
“Bahaya fatal yang bisa terjadi di antaranya kebakaran lahan dan pemukiman, polusi udara, serta gangguan kesehatan,” demikian isi himbauan tersebut.
Kelurahan juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kebersian lingkungan Kelurahan Jatisari.
Imbauan untuk Hindari Gangguan dan Konflik
Selain dampak kesehatan dan lingkungan, membakar sampah juga berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Terkait hal ini, beberapa waktu lalu sempat terjadi keributan antar warga di wilayah Jatisari yang salah satu pemicunya adalah aktivitas membakar sampah pada malam hari yang di nilai oleh tetangga lainnya sangat mengganggu.
“Untuk itu kami imbau agar warga tidak membakar sampah. Mari kita jaga ketertiban bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Muhidin Asegaf.
Solusi yang Dianjurkan
Warga diimbau untuk membuang sampah pada tempatnya dan menunggu petugas kebersihan. Jika volume sampah menumpuk, warga bisa berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau petugas lingkungan setempat.
“Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, dan tertib. Kesehatan dan kenyamanan kita bersama adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (Dhit).
