
PILARINDONESIA.ID – Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan melaksanakan pra-pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 pada 13 Mei hingga 13 Juni 2025 mendatang.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman menegaskan pentingnya pelaksanaan proses secara transparan dan akuntabel.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk aktif dalam melaksanakan sosialisasi SPMB ini supaya informasi sampai kepada semua lapisan masyarakat,” ujar Wildan dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, sinergi antara Dinas Pendidikan dengan seluruh struktur pemerintahan sangat diperlukan. Ia menekankan bahwa aparat di tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan harus memahami mekanisme SPMB secara menyeluruh.
“Kata kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi dengan struktural pemerintahan yang ada, mulai dari kelurahan dan kecamatan. Jangan sampai ada lurah yang tidak memahami mekanisme SPMB ini,” tegasnya.
Wildan juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dan jajarannya memastikan seluruh perangkat pemerintahan memahami dan mampu menyampaikan informasi secara tepat kepada masyarakat, termasuk RT dan RW.
Tak hanya itu, ia menilai aparat penegak hukum juga perlu dilibatkan dalam pengawasan proses SPMB agar berjalan sesuai aturan dan menghindari potensi kecurangan.
“Dari kami DPRD Kota Bekasi berharap SPMB kali ini dilakukan secara transparan dan meminta agar aparat penegak hukum untuk terlibat aktif dalam pengawalan. Agar kepercayaan masyarakat terhadap SPMB 2025 ini bisa betul-betul terjaga,” tandasnya
