PILARINDONESIA.ID – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga di Jawa Barat, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS, Hj. Lilis Nurlia, terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (PERDA). Kini giliran penyebarluasan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan penyebarluasan perda diseleggarakan di Koperasi adilah hakimah kelurahan kalibaru, kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Rabu, (02/07/2025).
Penyebarluasan Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini, jelas Hj, Lilis, bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat, mengenai peran penting ketahanan keluarga dalam menciptakan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan ketahanan keluarga harus menjadi agenda bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
“Perda Nomor 9 Tahun 2014 ini menegaskan pentingnya pembangunan ketahanan keluarga yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga nilai-nilai moral dan budaya. Saya mengajak seluruh pihak untuk aktif berkontribusi dalam upaya ini,” katanya.
Legislator Perempuan dari Dapil VIII (Kota Bekasi- Kota Depok) ini juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memiliki dasar hukum dan kebijakan yang kuat untuk mendukung program-program yang berpihak pada penguatan keluarga.
” Implementasi di lapangan masih memerlukan sinergi dan kesadaran kolektif. Disinilah pentingnya mensosialisasikan perda ini, agar masyarakat mengerti secara komprehensif,”pungkasnya. (ADV)
