Anggota DPRD Jawa Barat, Hj Lilis Nurlia Hadiri Tawakuf MT Husnul Kotimah,

 PILARINDONESIA.ID -Tawaquf majelis taklim, adalah tradisi yang ada pada masyarakat muslim Betawi dalam menyambut bulan Ramadhan. Pengertian tawaquf di masyarakat tersebut yaitu pemberhentian aktivitas pembelajaran di majelis taklim guna untuk memfokuskan diri di bulan yang penuh rahmah (bulan ramadhan).

Begitu hal yang sama dilakukan oleh Majelis Taklim husnul khotimah, kelurahan kalibaru, kecamatan medan Satria, Kota bekasi,pada hari ini, menggelar tawaqquf, tanda kegiatan pengajian dihentikan untuk sementara.

Dalam tawaqqufan sementara itu, turut dihadiri oleh anggota DPRD provinsi jawa Barat, Hj Lilis Nulia, yang kehadirannya juga sebagai penceramah di majlis taklim tersebut.

Tawaqufan atau penutupan sementara dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan tahun 2026.  seperti biasa, pengajian ini diisi ceramah agama dan doa, kali ini kita kebih banyak berdoa memohon kepada Allah diberikan kesehatan dan keberkahan di bulan Ramadhan yang sebentar lagi datang,”katanya.

Lebih lanjut, anggota Dewan provinsi yang duduk di komisi V ini mengatakan, tawaqquf majlis taklim atau majlis ilmu jangan di maknai sebagai berhenti belajar atau mengaji, penghentian sementara atau istilah tawaqquf hanyalah bersifat berhenti secara berjamaah di majlis taklim. bulan suci ramdhan pasti ada kesibukan lain dirumah masing-masing.

“yang di hentikan sementaranya adalah perkumpulannya, kalau  kegiatan belajar ilmu agamanya haus tetap berjalan melalui media lain. justru ibadahnya, dan amal asholehnya harus ditingkatkan, seperti tilawahnya harus dtingkat, jita harus punya target, di ramadhan nanti kita dapat mengkhatamkan alquran beberapa kali<” jelasnya. (adv/fie)

 

 

 

Tawaqufan dengan MT Husnul Khotimah Kalibaru,medan satria,kota bekasi

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *