DPRD Ingatkan Pemkot Libatkan Sekolah Berbasis Agama dalam Program Sekolah Gratis

foto: ilustrasi

PILARINDONESIA.ID Pemerintah Kota Bekasi diingatkan agar tidak meninggalkan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag),seperti, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dalam pelaksanaan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2026/2027. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Pemkot Bekasi diketahui tengah menyiapkan kebijakan penggratisan biaya pendidikan di puluhan sekolah swasta yang tersebar di 12 kecamatan. Program ini digulirkan untuk memperluas akses pendidikan, di tengah persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan kekurangan tenaga pengajar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengatakan pembahasan program tersebut telah dimulai sejak tahun lalu dan kini masih dalam tahap pendalaman.

“Targetnya tahun 2026 sudah bisa berjalan dan dimulai saat SPMB tahun ajaran 2026/2027,” kata Wildan, Selasa (10/2/2026).

Wildan menyatakan mendukung kebijakan tersebut karena dinilai memberi dampak positif bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi. Namun ia menekankan agar satuan pendidikan berbasis keagamaan, seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs), turut dilibatkan dalam skema program.

“Masyarakat Kota Bekasi juga banyak yang memilih sekolah berbasis agama. Ini harus jadi opsi yang diperhitungkan,” ujarnya.

Di sisi lain, kalangan sekolah swasta menyambut positif rencana tersebut. Selama ini, sekolah swasta kerap menjadi alternatif bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, khususnya pada jenjang SMP.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *