Soroti Kejanggalan SK DPP, 12 PAC PPP Kota Bekasi Ancam Mundur Tolak Plt Nawal Husni

PILARINDONESIA.ID – Mayoritas Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi menolak Surat Keputusan DPP yang menunjuk Nawal Husni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin.

Sebanyak 12 Ketua PAC PPP Kota Bekasi menyatakan akan mundur dari kepengurusan jika SK Plt Nawal Husni tetap diberlakukan.

Ketua PAC Bekasi Barat, Nasir, mengaku kecewa atas penunjukan tersebut. Menurutnya, keputusan DPP tidak sesuai AD/ART partai karena masa jabatan H. Sholihin baru berakhir November 2026.

“Kami dari 12 PAC sudah sepakat dan menandatangani pernyataan sikap. Jika Plt itu tetap diberlakukan, kami tegas akan mengundurkan diri dari kepengurusan,” kata Nasir usai musyawarah di Bekasi, Minggu (12/04/2026).

Nasir juga menyoroti kejanggalan dalam SK Plt yang dikeluarkan DPP. Ia mempertanyakan legalitas tanda tangan pada dokumen tersebut yang dinilai tidak sesuai Undang-Undang Pemilu dan aturan internal partai.

“SK Plt seharusnya ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen. Kenapa Sekjen DPP tidak menandatangani, justru Wakil Sekjen? Selain itu, tidak ada musyawarah sama sekali dengan DPC Kota Bekasi,” ujarnya.

Perlawanan pengurus tingkat kecamatan ini akan berlanjut ke jalur hukum. Selain mengancam mundur, mereka berencana menggugat SK tersebut ke pengadilan. Meski berada dalam konflik internal, Nasir berharap marwah partai berlambang Ka’bah tetap terjaga. Namun ia memastikan konsolidasi di tingkat PAC akan lumpuh jika aspirasi mereka diabaikan DPP.(**)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *