
PILARINDONESIA.ID, (BEKASI) – Komisi 1 DPRD Kota Bekasi menegaskan akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2025 yang mengadu terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hanya sebesar Rp1,5 juta.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, usai menerima audiensi dari Aliansi Merah Putih, Rabu (15/7).
“Hari ini kami mendengar keluhan dan aduan pegawai P3K yang sudah bekerja optimal, tetapi TPP mereka hanya sebesar Rp 1,5 juta. Kami akan perjuangkan seluruh aduan mereka agar keadilan tercipta,” ujar Murfati.
Seperti diketahui, Aliansi Merah Putih merupakan gabungan dari 18 forum PPPK se-Indonesia yang memperjuangkan nasib dan kesejahteraan ASN PPPK. Organisasi ini dipimpin oleh Ketua Umum Fadlun Abdillah. Sedangkan DPRD Kota Bekasi, diketahui oleh Darus Salam, turut menyoroti adanya ketimpangan tersebut.
Menurutnya, TPP harusnya diberlakukan sama kepada seluruh ASN dan PPPK, bukan hanya PPPK gelombang pertama atau angkatan 2025 saja.
“Kenapa ada pembedaan, seharusnya semua ikut merasakan. Kalau ada efisiensi ya semua diberlakukan adil bukan hanya P3K angkatan pertama ini saja, kami menuntut keadilan,” ujar Darus.
Murfati menegaskan Komisi 1 akan melakukan cross check terkait Peraturan Wali Kota yang mengubah besaran TPP. Ia juga akan mencari solusi terbaik demi keadilan bagi seluruh warga, termasuk para PPPK yang mengadu.
“Kami akan meninjau kembali kebijakan terkait TPP, dan melihat dampak terhadap pelayanan publik. Jangan sampai kebijakan ini membuat kegaduhan dan mengganggu pelayanan publik, serta agar keadilan ditegakkan,” pungkas Murfati.
Persoalan ini mencuat karena PPPK angkatan pertama tahun 2025 hanya mendapat Rp1,5 juta sementara PPPK lainnya mendapat Rp3 juta sesuai Kepwal Nomor 800.1.10.3/Kep-53.org/1/2025.
“Kami akan panggil OPD terkait dan meminta wali kota untuk meninjau ulang kebijakan, sehingga menghasilkan keputusan yang berkeadilan,” tutup Murfati. (red)
